BK DPRD TTS Dituding Langkahi Paripurna, Hendrikus Babys Kritisi Keputusan

oleh -Dibaca 903 Kali
oleh
images 4 31

Matatimor.com – TTS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) menuai kritik tajam setelah mengumumkan putusan pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD, Hendrikus B. Babys, sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Dalam pernyataannya kepada Matatimor.com melalui sambungan telepon, Hendrikus Babys dengan tegas mempertanyakan langkah BK DPRD TTS yang langsung menggelar konferensi pers terkait keputusan tersebut.

“Saya pikir nanti BK baca di paripurna, tapi BK sudah mengumumkan bahwa saya bersalah. Mestinya, ini disampaikan ke publik melalui media setelah pimpinan DPRD mengumumkan dalam rapat paripurna. Itu mekanisme lembaga,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem TTS itu.

Sebagai politisi tiga periode, Hendrikus menegaskan loyalitasnya terhadap partai dan komitmennya untuk tetap bersuara demi kepentingan masyarakat.

“Saya tetap tunduk kepada partai saya sebagai anggota DPRD dan pejabat publik. Saya berani mengatakan kebenaran, apapun risikonya, demi rakyat,” tegasnya.

Keputusan BK ini pun menuai polemik di media sosial. Sejumlah netizen mendukung langkah BK dengan menyatakan bahwa putusan tersebut sudah sesuai tugas dan fungsi BK. Namun, banyak juga yang menganggap BK bertindak terlalu cepat tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya melalui paripurna terlebih dahulu.

Beberapa pihak juga menyoroti bahwa jika pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD berkaitan dengan etika, maka seharusnya keputusan tersebut tidak diumumkan secara bebas karena BK merupakan lembaga internal yang mengadili dan memutuskan masalah etika anggota DPRD.

Hingga berita ini diturunkan, BK DPRD TTS belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan Hendrikus Babys dan polemik yang berkembang di masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.