Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 TTS, Langkah Konkret Menuju Pembangunan Berkelanjutan

oleh -Dibaca 144 Kali
Reporter: Ardi Selan
IMG 20241114 100355

TTS,MataTimor.com– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS, menyelenggarakan Konsultasi Publik Tahap I terkait Penyusunan Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TTS 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Blessing Soe pada Kamis (14/11/2024), dan dibuka langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati TTS, Edison Sipa, yang menyampaikan pentingnya pengintegrasian KLHS dalam pembangunan berkelanjutan di TTS.

Dalam sambutannya, Edison Sipa menekankan bahwa KLHS merupakan instrumen strategis dalam penyusunan RPJMD untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi bagian dari perencanaan daerah.

“Ketika kepala daerah definitif dilantik, proses pembangunan akan diarahkan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, peraturan daerah tentang RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” ujar Edison.

Lebih lanjut, Edison menjelaskan bahwa KLHS adalah analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, serta menjadi dasar untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam RPJMD.

“Integrasi KLHS sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dari pembangunan. Pendekatan ini merupakan upaya jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan di TTS,” jelasnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.