Komisi I DPRD TTS Kritisi Pernyataan Sekwan Terkait Pegawai Non-ASN di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD

oleh -Dibaca 1,181 Kali
oleh
IMG 20250206 WA0125

Matatimor.com – TTS – Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) mengkritisi pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS, Alberth D. I. Boimau, yang sebelumnya menyatakan bahwa Pimpinan DPRD “menolak” penggunaan tenaga pegawai Non-ASN Setwan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.

Menurut Komisi I, pernyataan Sekwan yang disampaikan kepada awak media pada 30 Januari 2025 tersebut kurang tepat. Wakil ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, menegaskan bahwa Pimpinan DPRD bukan menolak, melainkan memiliki pertimbangan tertentu terkait pengangkatan pegawai Non-ASN di rumah jabatan tersebut.

“Pimpinan tidak menolak, tetapi mereka menginginkan orang-orang yang direkomendasikan oleh pimpinan. Namun, karena Sekwan menyatakan bahwa hal itu tidak memungkinkan, maka Pimpinan meminta agar pegawai Non-ASN tersebut sementara waktu dikembalikan ke kantor,” jelas Yerim dalam konferensi pers di ruang Komisi I DPRD TTS pada Kamis, 6 Februari 2025 didampingi sekretaris Komisi I, Jacobus Banamtuan, SE dan anggota, Yermias Kabnani, S.Pd.

Yerim juga menyoroti aspek legalitas status pegawai Non-ASN yang rencananya akan ditempatkan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD. Menurutnya, belum ada kejelasan mengenai ikatan kerja mereka.

“Pak Sekwan mengatakan mereka sudah masuk dalam database untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi setelah kami cek, ternyata tidak,” tegas politis PDI Perjuangan itu

Selain itu, Yerim mengkritik langkah Sekwan yang menyampaikan pernyataan kepada media tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD.

“Pak Sekwan ini kan dapurnya DPRD, dia yang mengatur semuanya untuk Pimpinan. Tapi memberikan pernyataan kepada media tanpa konfirmasi dulu dengan Pimpinan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekwan Alberth D. I. Boimau belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari Komisi I. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan tiga pimpinan DPRD sebelum memberikan klarifikasi.

“Saya meminta waktu agar bisa berkoordinasi dengan tiga pimpinan DPRD terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini,” ujar Sekwan.

No More Posts Available.

No more pages to load.