Dony mengungkapkan harapannya bahwa laporan ini akan diproses lebih lanjut ke jalur hukum yang lebih tinggi.
“Dari analisa yang kami lakukan, laporan ini memiliki dasar yang kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan, dan jika terbukti, kami berharap dapat dibawa hingga ke pengadilan,” tegas Dony.
Respon cepat Bawaslu dan Gakumdu TTS diharapkan menjadi preseden positif dalam penanganan kasus pelanggaran pemilu serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di daerah TTS.
Postingan Sebelumnya:
Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor PLN SoE, Tuntut Listrik untuk Pedalaman
Daerah
Ketua Fraksi Gerindra TTS Kritik KPU atas Diskriminasi Media Lokal dalam Debat Pilkada
Daerah
Kabupaten TTS Raih Rekor MURI, Sukses Kolaborasi dan Harapan Besar dari Yaspensi
Daerah
Mengurai Polemik Seleksi PPPK di DPRD TTS: Before and After
Daerah