Polemik Seleksi PPPK di DPRD TTS Berakhir, 44 Orang Tidak Memenuhi Syarat

oleh -Dibaca 1,374 Kali
oleh
IMG 20250304 WA0129

matatimor.com – TTS – Polemik seleksi PPPK di DPRD TTS yang berkepanjangan akhirnya menemui titik akhir. Sebanyak 44 orang tenaga non-ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK pada lembaga DPRD TTS dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Hal ini dijelaskan oleh pimpinan DPRD TTS, yakni Ketua Mordekai Liu, bersama dua wakilnya, Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan. Turut hadir dalam konferensi pers yang berlangsung di ruang Banggar DPRD TTS pada Selasa, 4 Maret 2025, Ketua Komisi I Marthen Natonis, Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Fallo, Sekretaris Komisi I Jacobus Banamtuan, serta sejumlah anggota Komisi I, yaitu Hendrikus B. Babys, Yermias Kabnani, dan Kandi Meni. Selain itu, hadir pula Sekwan DPRD TTS Alberth Boimau dan Kepala BKPSDM Dominggus Banunaek.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPRD TTS Mordekai Liu menjelaskan bahwa, terkait polemik seleksi PPPK di DPRD TTS, sesuai dengan hasil LHP dari Inspektorat Kabupaten TTS, 44 orang peserta seleksi PPPK di DPRD TTS dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Sesuai dengan LHP yang kita terima, 44 orang peserta seleksi PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi,” jelas Deki, sapaan akrab Mordekai Liu.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa status ke-44 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi ini akan disampaikan ke pimpinan daerah untuk mencari solusi bersama.

“Ini akan kami sampaikan ke pimpinan daerah untuk mencarikan solusi bagi 44 orang anak-anak yang bekerja di DPRD TTS,” tambahnya.

Pimpinan DPRD juga berencana memberikan penjelasan lebih detail kepada ke-44 orang tersebut.

“Kami telah berdiskusi panjang untuk mencari solusi terkait nasib mereka. Pada prinsipnya, mereka tetap bekerja di DPRD sebagai lembaga, tetapi dalam seleksi PPPK, sesuai regulasi, mereka memang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait tenaga non-ASN di Pemda TTS dan sejumlah OPD lainnya, Mordekai mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada data terkait tenaga non-ASN di dinas lain.

Sementara itu, Iswandy Godlief Dominggus Lona, yang sebelumnya menyuarakan polemik ini, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah merespons permasalahan ini hingga akhirnya menemukan titik temu.

“Kakak, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tiga pimpinan DPRD, Komisi I, dan BKPSDM yang telah mendengar serta memperhatikan langsung kejadian ini. Akhirnya, ada titik temu,” ujar Londa.

Londa menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud lain selain menuntut keadilan.

“Saya juga sampaikan, Kakak, bahwa saya hanya meminta keadilan. Tidak ada maksud lain. Saya mohon maaf apabila selama ini ada pernyataan saya yang menyinggung pihak-pihak terkait,” tutupnya.