TTS, MataTimor.com-Dalam upaya menekan angka keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari wilayah pedesaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi pencegahan PMI ilegal di Kantor Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Sabtu (22/6/2025).
Kegiatan edukatif ini melibatkan masyarakat dari dua desa, yakni Nifukani dan Pusu, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, dan pemuka agama. Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga yang ingin mengetahui lebih banyak mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Amanuban Barat, Stefen Neonufa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembekalan dan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.
“Khusus untuk daerah-daerah seperti kita ini, banyak masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran. Maka penting bagi kita semua untuk melakukan pembekalan dan pelatihan keterampilan, agar nanti ketika mereka bekerja di luar negeri, mereka dapat bekerja dengan baik, aman, dan sesuai aturan,” ujar Camat Neonufa.
Sebagai pemateri utama, Muhammad Geo Amang, S.Ap, M.Si, selaku Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Provinsi NTT, menyampaikan paparan mendalam tentang prosedur migrasi kerja yang legal, pentingnya dokumen resmi, serta risiko besar yang mengintai pekerja migran ilegal.
“Berbicara tentang pekerja migran, ini bukan hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, namun mengarahkan agar bekerja dengan cara yang benar dan sesuai aturan, agar kita semua terhindar dari risiko perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan,” tegas Geo Amang.
Ia juga menyoroti kesenjangan kesiapan keterampilan teknologi yang sering menjadi kendala bagi para pekerja migran dari daerah.
“Di daerah kita ini masih banyak yang memasak dengan kayu api dan mencuci pakaian secara manual. Tapi di luar negeri, semua sudah serba elektronik dan otomatis. Kalau tidak dilatih dan dipersiapkan dengan baik, ketidaksiapan ini justru menjadi awal dari masalah,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Nakertrans TTS, Yosis Banamtuan, yang memberikan pernyataan tegas dan reflektif mengenai kondisi TTS sebagai salah satu penyumbang terbesar PMI ilegal dari NTT.
“Kita di TTS ini sangat diberkati Tuhan dengan alam yang luar biasa, tetapi ironisnya kita justru menyumbang pekerja migran ilegal paling banyak. Ini bukan karena kekurangan sumber daya alam, tapi karena rasa malas. Pergi ke kebun malas, main lumpur malu. Harus kita ubah mindset ini,” tegas Yosis.
Ia juga menyinggung faktor sosial yang sering menjadi pendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Terkadang kita nekat ke luar negeri karena disuruh oleh keluarga atau karena terlilit utang. Bahkan ada yang tergoda karena ingin cepat sukses lewat jalan pintas, padahal itu jalan yang penuh risiko bisa jadi menuju maut,” lanjutnya.
Yosis juga mengingatkan bahwa semua layanan di Dinas Nakertrans TTS tidak dipungut biaya.
“Urusan di kantor Nakertrans itu gratis. Bapak ibu cukup bawa KTP. Jangan sungkan datang, karena kami juga bagian dari bapak ibu semua,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Pendeta Elim Oefatu, Librina Vero Sunbanu, Kepala Desa Nifukani ,Matheos Selan, Tokoh Masyarakat, serta perangkat desa dari Nifukani dan Pusu.
Sosialisasi ini diapresiasi oleh masyarakat karena memberikan wawasan penting dan praktis terkait cara menjadi pekerja migran yang aman, legal, dan bermartabat. BP3MI berharap kegiatan ini bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah tergoda rayuan calo, dan memilih jalur resmi yang disediakan pemerintah.
“Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kami yakin perlindungan terhadap calon pekerja migran, khususnya dari desa-desa seperti Nifukani dan Pusu, akan lebih maksimal ke depannya,” pungkas Geo Amang.