Mengurai Antrean SKCK, Polres TTS Buktikan Pelayanan Cepat

oleh -Dibaca 999 Kali
oleh
IMG 20250113 113421 scaled

MataTimor.com SoE, TTS– Memasuki hari ketiga pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK di Polres Timor Tengah Selatan (TTS), suasana pelayanan tetap ramai namun berlangsung tertib dan efisien. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pemohon yang terus meningkat selama tiga hari berturut-turut. Tercatat, 261 pemohon pada hari pertama, 282 pemohon di hari kedua, dan 258 pemohon pada hari ketiga, Senin (13/1/2025).

Pelayanan yang dipimpin langsung oleh Bripka Gede berlangsung lancar dengan waktu rata-rata hanya 1 hingga 2 menit per pemohon. Efisiensi ini dicapai berkat kesiapan masyarakat yang datang dengan membawa persyaratan lengkap, seperti barcode, pas foto, dan bukti pembayaran melalui BRIVA.

Pantauan MataTimor.com di ruang pelayanan SKCK menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan sangat membantu mempercepat proses administrasi. Para pemohon diarahkan secara teratur oleh petugas, sehingga tidak terjadi kerumunan atau antrean panjang yang mengganggu kenyamanan pelayanan.

Kasat Intelkam Polres TTS, IPTU I Dewa Gede Putra Wijayana, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, mengingat SKCK merupakan dokumen wajib bagi peserta seleksi PPPK dan ASN.

“Kami memastikan semua pemohon terlayani dengan baik dan cepat. Dengan sistem barcode dan kelengkapan dokumen yang dibawa oleh pemohon, proses verifikasi menjadi lebih efisien. Selain itu, kami juga menyiagakan petugas tambahan agar tidak ada pemohon yang harus menunggu lama,” jelasnya.

Iptu Dewa menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan genset untuk mengantisipasi gangguan listrik yang dapat menghambat proses pelayanan. “Kami sudah siap dengan genset agar pelayanan tetap berjalan lancar meskipun ada pemadaman listrik,” tegasnya.

Pelayanan berbasis online yang diterapkan juga dianggap efektif dalam mengurangi potensi pungutan liar (pungli). “Dengan sistem ini, transparansi dan akuntabilitas pelayanan lebih terjamin. Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam pelayanan SKCK,” lanjut Iptu Dewa.

Sejumlah masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK memberikan apresiasi atas pelayanan cepat dan ramah di Polres TTS.

Maria Taek, salah seorang pemohon, mengungkapkan rasa puasnya. “Saya datang pagi dan langsung dilayani tanpa antre lama. Prosesnya cepat, dan petugasnya ramah. Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang sedang mempersiapkan dokumen seleksi,” katanya.

Agus Benu, peserta seleksi PPPK, juga memuji kemudahan dalam proses pembayaran melalui BRIVA. “Cukup membawa bukti pembayaran dan barcode, semuanya diproses dengan cepat. Pelayanan seperti ini sangat memuaskan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.