MataTimor.com – TTS – Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan (Forwan) TTS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten TTS menyatakan sepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan. Langkah ini diambil setelah insiden pada debat perdana Pilkada yang berlangsung di Gor Nekmese pada 25 Oktober 2024, di mana media lokal merasa diabaikan.
Sekretaris Forum Wartawan Kabupaten TTS, Paulus Papa Resi, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan KPU. Hanya dua media cetak yang diundang, keduanya tidak memiliki reporter yang berbasis di TTS. “Kami sangat kecewa. Seharusnya semua media diperlakukan sama. KPU seharusnya menghargai hak kami sebagai media lokal yang aktif di daerah ini,” tegasnya.
Paul menjelaskan bahwa meskipun media lokal berkomitmen untuk meliput acara penting, mereka tidak mendapatkan undangan. Di sisi lain, dua media cetak yang tidak memiliki keterwakilan di daerah ini justru mendapatkan akses penuh. “Hal ini sangat disayangkan. Kami bertanya-tanya, mengapa KPU tidak melibatkan kami?” cetusnya.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.