Dinsos TTS Siapkan Bantuan Darurat untuk Korban Longsor di Desa Oeleu

Keterangan Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, S.Sos., M.Si memberikan keterangan terkait penanganan bencana longsor di Desa Oeleu, Kecamatan Toianas, Selasa (20/5/2025). Foto: matatimor.com
Shares

TTS , matatimor.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Sosial tengah menyiapkan bantuan tanggap darurat bagi warga terdampak bencana longsor di Desa Oeleu, Kecamatan Toianas. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, S.Sos., M.Si saat ditemui matatimor.com di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Menurut Nikson, penanganan bencana mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam undang-undang tersebut, Dinas Sosial memiliki tiga peran utama: penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan sosial.

“Saat ini kami masih berada pada tahap tanggap darurat, yaitu memberikan bantuan darurat sementara sambil menunggu tahapan rehabilitasi dan pemulihan sosial, terutama penanganan psikososial bagi anak-anak yang mengalami trauma,” jelas Nikson.

Dinsos bersama Bupati dan Wakil Bupati TTS telah menyalurkan bantuan secara simbolis kepada para korban. Namun, bantuan tersebut masih bersifat awal dan belum mencukupi kebutuhan seluruh pengungsi.

Baca Juga  Warga Net Apresiasi Ultimatum Bupati TTS: Gaji Guru Wajib Dibayar di Bawah Tanggal 5

Nikson menyebutkan, dalam waktu dekat Dinas Sosial akan mendistribusikan berbagai bantuan lanjutan, antara lain 20 unit tenda dan terpal, 20 kasur dan selimut, family kit, kidswear, makanan anak, sandang anak, makanan siap saji, serta pakaian dalam pria dan wanita.

“Kami sudah siapkan semuanya, namun stok di Dinas Sosial Provinsi saat ini menipis. Jadi bantuan kemarin hanya simbolis, belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan warga,” tambahnya.

Berdasarkan data sementara, terdapat 48 Kepala Keluarga (KK) atau 124 jiwa yang terdampak bencana. Nikson memastikan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi terus dilakukan agar bantuan bisa segera didistribusikan secara maksimal.

Ia juga mengungkapkan adanya kendala anggaran sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga  Yayasan YNS Berbagi Kasih di Tanah Kelahiran, DPC PKB TTS Jadi Rumah Kasih

“Efisiensi APBN dan APBD sangat berdampak pada OPD, termasuk kami di Dinas Sosial. Dengan keterbatasan anggaran, kami harus menyesuaikan jenis dan jumlah bantuan dengan ketersediaan stok yang ada di provinsi,” tuturnya.

Terkait rencana relokasi korban, Nikson mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil koordinasi lebih lanjut bersama masyarakat dan instansi terkait.