Kabar Baik, 2025 Komisi IV DPRD Akan Perjuangkan Nasib PNS yang LDR

oleh -Dibaca 1,403 Kali
oleh
images 67
Relygius L. Usfunan, SH - Ketua Komisi IV DPRD TTS - foto ist

MataTimor.com – TTS – Kabar baik datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menjalani hubungan jarak jauh atau long-distance relationship (LDR). Menutup tahun 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten TTS menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib PNS yang mengalami tantangan dalam hubungan jarak jauh, di mana pasangan berada di lokasi geografis yang berbeda.Blue Modern Classic Business Leaderboard Ad 20241219 183626 0000demikian diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Relygius L. Usfunan, SH, kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD TTS pada Kamis, 19 Desember 2024. Didampingi oleh sekretaris Komisi IV, Albinus Kase, Egy menjelaskan bahwa perhatian terhadap isu ini merupakan salah satu fokus utama komisi IV untuk tahun 2025.

Egy menyatakan bahwa kondisi LDR di kalangan PNS sering kali berdampak pada kualitas pelayanan di tempat kerja.

“Salah satu kesiapan kita untuk tahun 2025 adalah memperjuangkan nasib PNS yang LDR, di mana suami berada di tempat lain dan istrinya berada di tempat lain,” ujar Egy yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB TTS.

Ia menambahkan bahwa hubungan jarak jauh tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga memengaruhi kinerja di tempat kerja.

“Kadang mereka karena pisah jarak sehingga pelayanan mereka di tempat kerja tidak maksimal,” tuturnya.

Egy menjelaskan bahwa situasi LDR tidak hanya membawa dampak emosional bagi pasangan suami-istri PNS, tetapi juga berdampak negatif pada pelayanan publik. Beberapa masalah yang sering dihadapi oleh pasangan LDR adalah Kesulitan mempertahankan keintiman, Jarak yang memisahkan pasangan sering kali menyulitkan mereka untuk menjaga hubungan yang hangat dan harmonis. Meningkatnya risiko perselingkuhan, Kurangnya komunikasi dan kehadiran fisik dapat menimbulkan risiko konflik atau bahkan perselingkuhan. Stres dan kecemasan karena perpisahan, Perpisahan yang berkepanjangan dapat memicu stres, kecemasan, hingga depresi bagi salah satu atau kedua pasangan. Pengaruh negatif pada kesehatan mental dan fisik, Ketegangan emosional dan fisik akibat perpisahan dapat berdampak buruk pada kesehatan. Sulitnya mengoordinasikan kegiatan keluarga, Jarak membuat koordinasi dalam pengasuhan anak atau pengelolaan keluarga menjadi lebih sulit.

Sehingga Komisi IV DPRD TTS tidak hanya sekedar memahami permasalahan ini, tetapi juga merancang langkah konkret untuk membantu PNS yang berada dalam situasi LDR. Salah satu langkah utama yang akan diambil adalah memperjuangkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan keluarga PNS yang terpisah jarak. Sebagaimana disebutkan oleh ketua PKB TTS bahwa, permasalahan LDR telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Hak cuti untuk keperluan keluarga, Bantuan biaya perjalanan untuk pertemuan keluarga, Fasilitas komunikasi, Perlindungan hukum untuk keluarga, Program pendukung kesejahteraan keluarga.

Baca Juga : 

Tak hanya itu, Kebijakan tersebut juga memiliki dasar hukum yang kuat, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Kebijakan Kementerian PAN-RB.

Oleh karena itu, Komisi IV berencana untuk melobi pemerintah daerah agar alokasi anggaran untuk program kesejahteraan keluarga PNS dapat ditingkatkan. Mereka juga akan menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah dan organisasi masyarakat, untuk mendukung program ini.

“LDR ini tidak hanya soal jarak, tetapi juga soal bagaimana kita menjaga keutuhan keluarga PNS yang menjadi pilar penting pelayanan publik,” tambah Egy.

hal itu membuat Komisi IV DPRD untuk menyiapkan Langkah-langkah yang akan diajukan ke pemerintah daerah seperti, Program rotasi dan mutasi kerja yang memperhatikan lokasi pasangan, Memastikan pasangan suami-istri PNS dapat bekerja di lokasi yang sama atau lebih dekat.

Dengan rencana ini, Komisi IV DPRD TTS berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi PNS yang LDR. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas kehidupan mereka, tetapi juga akan berdampak positif pada pelayanan publik di Kabupaten TTS.

Komitmen ini menjadi kabar baik bagi PNS yang telah lama merasakan dampak LDR. Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah, mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan keluarga yang lebih harmonis, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tahun 2025 adalah momentum bagi kita semua untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini mungkin belum maksimal,” tutup Egy.