TMMD 122 di TTS: Dikunjungi Para Jenderal, Akankah Kasad Juga Menyusul?

oleh -Dibaca 802 Kali
Reporter: Rhey Natonis
Picsart 24 10 21 18 52 50 810
Sumber Foto : Media Mata Timor

Salah satu warga, Tarsi Abi, menyampaikan apresiasi yang besar terhadap kunjungan para jenderal tersebut. Menurutnya, kehadiran para pejabat tinggi militer di lokasi kegiatan TMMD memberikan semangat dan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat. “Ini sangat luar biasa, karena melalui TMMD, kami bisa melihat langsung para jenderal turun tangan dan melihat hasil kerja gotong royong antara TNI, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Tarsi. Ia juga berharap agar kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat desa, bahkan dengan harapan besar agar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) turut mengunjungi Desa Hane.

“Semoga saja, tidak hanya para jenderal, tetapi juga Kasad bisa datang langsung ke Desa Hane. Ini akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” tambah Tarsi.

Pernyataan tersebut mencerminkan betapa besar harapan masyarakat Desa Hane terhadap kehadiran TNI, yang tidak hanya berperan dalam menjaga pertahanan negara, tetapi juga aktif dalam membangun dan mengembangkan wilayah-wilayah pedesaan. Kehadiran TNI melalui program TMMD memberikan bukti nyata bahwa TNI benar-benar “menyentuh” langsung kehidupan masyarakat di tingkat desa. Bagi masyarakat setempat, kunjungan para jenderal ini menjadi simbol perhatian dan komitmen TNI terhadap kesejahteraan rakyat.

Dengan berbagai keberhasilan yang telah dicapai dan antusiasme masyarakat yang begitu besar, kegiatan TMMD ke-122 di Desa Hane bukan hanya menjadi program pembangunan fisik, tetapi juga sebuah momentum penting dalam mempererat hubungan antara TNI dan rakyat. Kini, tinggal menunggu apakah harapan masyarakat Desa Hane untuk kedatangan Kasad juga akan terwujud, yang tentu akan menjadi penghargaan tersendiri bagi mereka yang telah bekerja keras bersama TNI dalam membangun desa ini.

 

 

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.