Harun Natonis Bongkar Dugaan Nepotisme dalam Seleksi PPPK di IAKN Kupang

Keterangan Foto : Mantan Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan nepotisme dalam proses seleksi PPPK di kampus IAKN Kupang, Rabu (4/6/2025).
Shares

KUPANG, MataTimor.com – Dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat, kali ini di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Mantan Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, secara terbuka mengecam adanya indikasi ketidakadilan dalam rekrutmen PPPK yang menurutnya sarat dengan kepentingan pribadi.

Dalam wawancara eksklusif pada Rabu (4/6/2025), Dr. Harun menyesalkan perlakuan terhadap seorang pegawai pramubakti yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun, namun tidak diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Padahal, menurutnya, pegawai tersebut masih memiliki Surat Keputusan (SK) aktif hingga Desember 2024 dan terus bekerja setiap hari.

“Pegawai ini sudah bekerja sejak 2012. Tapi saat seleksi PPPK dibuka, hanya dia yang tidak diberi surat keterangan aktif, yang notabene merupakan syarat wajib. Ini bukan lagi sekadar janggal, tapi mencurigakan,” tegas Dr. Harun.

Yang lebih memprihatinkan, lanjutnya, posisi formasi yang mestinya bisa diisi oleh pegawai bersangkutan justru diberikan kepada istri salah satu pejabat kampus, yang menurut informasi tidak pernah tercatat sebagai honorer maupun tenaga pramubakti di kampus tersebut.

Baca Juga  Kepsek Rela Titip Nama Ponakan ke Dapodik Demi Lolos P3K

“Ini adalah nepotisme yang telanjang. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah bekerja di kampus ini bisa masuk seleksi, sementara yang sudah lebih dari satu dekade mengabdi justru dikesampingkan?” ujarnya dengan nada tajam.

Dr. Harun juga menyinggung keberanian Rektor IAKN Kupang yang baru menjabat kurang dari satu tahun, namun telah mengambil keputusan yang dinilai strategis dan berdampak besar terhadap para pegawai.

“Apakah beliau benar-benar tahu siapa yang telah berjasa membangun kampus ini? Ataukah hanya menjalankan titipan dari lingkaran kekuasaan di sekelilingnya?” tanya Harun retoris.

Ia meminta Kementerian Agama RI serta lembaga pengawas seperti Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di IAKN Kupang.

“Ini bukan sekadar soal satu pegawai. Ini soal sistem yang rusak. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik akan hancur,” tegasnya.

Sebagai mantan rektor, Dr. Harun mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam perkara ini, namun merasa terpanggil secara moral.

“Saya tidak lagi menjabat. Tapi saya punya tanggung jawab moral untuk bicara. Kampus ini milik negara, bukan milik segelintir orang,” katanya.

Baca Juga  BAP Kapus Kapan Sudah Dilimpahkan ke BKPSDM, Sanksi Menanti Keputusan Bupati

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa jika ketidakadilan seperti ini terus terjadi, maka akan menjadi preseden buruk bagi generasi muda.

“Jika orang yang sudah belasan tahun mengabdi saja bisa disingkirkan tanpa alasan, maka anak-anak muda yang baru mulai mengabdi pun akan berpikir bahwa meritokrasi itu ilusi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.