Terkait Efisiensi Anggaran, Begini Respon DPRD TTS

oleh -Dibaca 572 Kali
oleh
IMG 20250224 WA0084 scaled

MataTimor.com – TTS – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran kementerian dan lembaga hingga Rp 306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp 256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) mengalami pemotongan sebesar Rp 50,59 triliun.

Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, termasuk di tingkat daerah. Di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, pimpinan DPRD turut memberikan respons terkait kebijakan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD TTS, Yoksan D.K. Benu, saat ditemui matatimor.com di kantor DPRD TTS pada Senin, 24/02/2025 menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi ini. Ia meyakini bahwa langkah tersebut telah melalui kajian mendalam serta pertimbangan logis sebelum diputuskan.

“Kami menghormati keputusan pemerintah pusat, karena tentu sudah ada kajian dan pertimbangan logis yang mendasarinya. Pemerintah pusat tentu memiliki program prioritas yang harus didukung, dan kami memahami hal tersebut,” ujar Yoksan.

Namun, ia juga menyoroti dampak efisiensi anggaran ini bagi Kabupaten TTS. Menurutnya, pemotongan anggaran yang cukup besar akan berpengaruh pada berbagai sektor, meskipun sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut mengenai bagaimana teknis implementasi dari kebijakan ini.

“Dampaknya bagi Kabupaten TTS pasti besar, dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait efisiensi ini. Dana yang dipangkas ini akan digunakan untuk apa saja selain program makanan bergizi bagi siswa? Apakah ada skema pengembalian dana ke daerah dalam bentuk lain? Kami masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat,” lanjutnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk segera mencari solusi agar dampak efisiensi ini tidak menghambat program-program yang penting bagi masyarakat. Menurutnya, langkah alternatif seperti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari investasi baru harus segera diupayakan.

“Kami percaya bahwa pemerintah daerah memiliki kreativitas dan inovasi untuk mengatasi tantangan ini. Apalagi, dengan adanya kepemimpinan baru di daerah, diharapkan ada semangat baru dalam mencari solusi yang kreatif. Kami di DPRD akan terus mendorong agar pemerintah daerah tetap bisa menjalankan program prioritasnya tanpa terhambat oleh efisiensi anggaran ini,” tambahnya.

Menurut Yoksan, ada sisi positif dari kebijakan ini, yaitu kesempatan untuk lebih selektif dalam penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa selama ini masih ada pos anggaran yang digunakan untuk hal-hal yang kurang mendesak. Oleh karena itu, kebijakan efisiensi ini bisa menjadi momentum introspeksi bagi pemerintah daerah agar lebih cermat dalam mengelola anggaran.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Jangan sampai ada alasan kekurangan anggaran yang justru membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu. Yang paling penting, hak-hak pegawai negeri yang menjadi ujung tombak pelayanan di daerah tetap harus diprioritaskan,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD TTS, Arsianus J. Nenobahan, menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten TTS. Ia menyatakan bahwa pemotongan sebesar Rp 116 miliar untuk Kabupaten TTS akan sangat terasa, terutama dalam sektor infrastruktur.

“Dengan adanya efisiensi ini, tentu pembangunan infrastruktur di TTS akan terdampak. Tahun pertama dari implementasi kebijakan ini pasti akan terasa berat bagi daerah,” ujar Arsianus.

Ia juga menyoroti bahwa selain Inpres 1/2025, kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 juga turut berdampak pada pemotongan anggaran di daerah. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus segera mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan meskipun ada pengurangan anggaran.

“Kami berharap pemerintahan yang baru bisa menyesuaikan dan menyempurnakan strategi anggaran agar tetap bisa menjalankan program-program strategis untuk pembangunan di Kabupaten TTS. Kita tidak bisa lagi bergantung pada APBD induk yang normal, harus ada inovasi dan strategi baru untuk mengatasi keterbatasan ini,” ungkapnya.

Menurut Arsianus, komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi situasi ini. Ia berharap agar pemerintah daerah aktif melakukan lobi untuk mendapatkan tambahan anggaran dari tingkat provinsi maupun pusat.

“Presiden Prabowo sedang membangun sistem agar penggunaan uang negara menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Kita harus bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik, termasuk dengan melakukan lobi politik agar ada tambahan anggaran yang bisa diperoleh untuk mendukung pembangunan di TTS,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Yoksan dan Arsianus menegaskan bahwa DPRD TTS akan berusaha melakukan lobi-lobi politik guna mencari solusi terbaik bagi daerah.

“Kami akan mengoptimalkan jaringan politik yang ada, baik di provinsi maupun pusat. Mungkin melalui fraksi kami di DPRD, kami bisa mencari jalan keluar agar Kabupaten TTS tetap mendapatkan perhatian dalam pengalokasian anggaran,” tutup keduanya.