Matatimor.com – TTS – Pakar Hukum Tata Negara dari NTT, Dr. John Tuba Helan, menyoroti keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang menyatakan dua anggota DPRD ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com
Tag: Pakar Hukum Tata Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.