TTS – MataTimor.com ][ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan salah satu kadernya, Yermias Kabnani, yang juga merupakan anggota DPRD TTS.
Ketua DPC PKS TTS, Zulkarnain Nobisa, menegaskan partai akan tetap mendampingi proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen membuka ruang mediasi bagi semua pihak yang terlibat.
“Sebagai partai, kita menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Kita akan selalu mendampingi anggota, dan tetap berusaha ada ruang mediasi dari kedua belah pihak,” ungkap Zulkarnain Nobisa saat dikonfirmasi MataTimor.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menekankan, meskipun perkara ini menyeret nama lembaga DPRD, partai tidak akan melepaskan tanggung jawab moral untuk mendampingi kadernya.
“Kami dari partai tidak akan membiarkan anggota kami berjalan sendiri. Tentu nama lembaga DPRD pasti ikut terbawa karena Pak Yermias adalah pejabat publik. Namun, kami akan selalu membangun komunikasi agar bila memungkinkan ada mediasi,” jelas Zulkar
Sebelumnya, seorang warga Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara, berinisial DT, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya ke Polres TTS pada Senin, 3 Juni 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/220/VI/2025/SPKT/Polres TTS/Polda NTT.
Menurut keterangan dalam laporan, dugaan pengeroyokan bermula ketika korban mendatangi rumah terlapor untuk mempertanyakan dugaan pencabulan terhadap anaknya. Namun, di lokasi, korban justru mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka-luka.
Informasi yang dihimpun MataTimor.com menyebut, kasus ini mencuat karena didahului isu dugaan pemerkosaan yang dilakukan terduga lain berinisial APT.
Saat dikonfirmasi media ini terkait laporan tersebut, Yermias Kabnani hanya memberikan jawaban singkat, “No Comment.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi guna mendalami peristiwa tersebut.