MataTimor.com. Soe, TTS– Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Polres TTS sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Enoneontes, ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com