TTS-MataTimor.Com di tengah musim kemarau yang kerap dianggap sebagai hambatan bagi sektor pertanian, Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), justru menjadi saksi sebuah panen yang menorehkan harapan baru bagi pertanian di wilayah ini. Pada Sabtu, 12 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si., bersama rombongan, hadir dalam acara panen jagung hibrida yang diselenggarakan oleh Kelompok Tani Tetesan Embun.
Kegiatan ini menjadi simbol kebangkitan sektor pertanian di Noinbila yang berhasil mengelola lahan meskipun dihadang oleh kondisi alam yang menantang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda TTS, Yohanis Lakapu, S.E.; Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Nixon M. Balukh, S.P., M.Si.; sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab TTS, serta Camat Mollo Selatan, Sovie M.D. Makandoloe. Tak ketinggalan, masyarakat setempat dan mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana (Undana) serta Universitas Brawijaya turut memeriahkan acara tersebut.
Desa Noinbila Menjadi Contoh Ketahanan Pertanian di Musim Kemarau
Dalam sambutannya, Kepala Desa Noinbila, Charolus Lakapu, mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Pj. Bupati TTS serta pemerintah provinsi yang telah mendukung kemajuan pertanian di desanya. Charolus menjelaskan bahwa Desa Noinbila saat ini telah mengelola sekitar lima hektare lahan jagung hibrida yang siap dipanen.
“Hari ini, kami ingin memberikan contoh bahwa meskipun dalam musim kemarau, pertanian tetap bisa berjalan. Dengan usaha dan dukungan yang tepat, kami masih dapat memanen jagung,” ungkap Charolus dengan semangat.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.