Penjabat Bupati TTS Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

oleh -Dibaca 843 Kali
Reporter: Ardi
Editor: Redaksi
IMG 20240923 102939
Foto: Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa 

Dalam kesempatan tersebut, Edison mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis membawa konsekuensi serius, baik secara hukum maupun administratif. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada dua ASN yang dikenakan sanksi disiplin akibat melanggar netralitas, dan dua ASN lainnya sedang menjalani proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setiap ASN yang melanggar pasti akan dikenai sanksi. Jika ASN yang bersangkutan menolak sanksi, status ASN mereka akan diblokir. Jadi, jangan main-main dengan aturan, ikuti saja ketentuan yang ada,” tambah Edison.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.