Edison juga memperingatkan bahwa ASN, kepala desa, dan perangkat desa diwajibkan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Meski ASN memiliki hak untuk memilih, keterlibatan dalam tim sukses atau aktivitas politik lainnya sangat dilarang.
“ASN, kepala desa, sampai perangkat desa wajib netral. Silakan gunakan hak pilih, tapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi tim sukses paket tertentu. Jika melanggar, maka saya akan berikan sanksi tegas,” lanjutnya.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.