Site icon MataTimor.Com

Pemda TTS Gelar Kick Off Meeting untuk Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

Picsart 24 10 15 12 00 57 202

Foto : Perwakilan komandan kodim 1621 TTS, perwakilan kepala kejaksaan negeri soe, perwakilan kapolres TTS,perwakilan ketua pengadilan negeri soe, para pimpinan perangkat daerah, para pimpinan BUMN/BUMD, para pimpinan NGO, pemangku kepentingan di kabupaten timor tengah selatan, para tenaga ahli penyusun KLHS.

TTS – MataTimor.com – Dalam rangka penyusunan Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2029 melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar rapat Kick Off Meeting yang berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita di Aula Hotel Timor Megah Kabupaten TTS.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan komandan kodim 1621 TTS, perwakilan kepala kejaksaan negeri soe, perwakilan kapolres TTS,perwakilan ketua pengadilan negeri soe, para pimpinan perangkat daerah, para pimpinan BUMN/BUMD, para pimpinan NGO, pemangku kepentingan di kabupaten timor tengah selatan, para tenaga ahli penyusun KLHS.
PJ. Bupati TTS dalam sambutannya melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) adalah Agnes L. S. Fobia, S.Sos, M.Si,menekankan pentingnya penyusunan KLHS sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program daerah. “KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap rencana dan kebijakan daerah,” ujar Fobia.
Lebih lanjut, Fobia menjelaskan bahwa penyusunan KLHS ini tidak hanya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, tetapi juga untuk memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten TTS sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Kick Off Meeting ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun skenario pembangunan yang berkelanjutan. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif, berbagi informasi, serta solusi terhadap permasalahan yang ada, sehingga rencana pembangunan Kabupaten TTS dapat menggambarkan visi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak secara serius dan konsisten dalam setiap tahapan penyusunan KLHS ini, yang meliputi pembentukan tim, identifikasi isu pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario, hingga validasi dan penjaminan kualitas. “Keterlibatan kita semua akan memastikan bahwa KLHS yang disusun tidak hanya bermakna, tetapi juga bermanfaat dalam proses perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tutup Fobia.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Martelens Ch. Liu, ST, MT, menegaskan pentingnya penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten TTS 2025-2029 sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan pembangunan berkelanjutan di daerah ini.
Dalam sambutannya, Martelens menjelaskan bahwa penyusunan KLHS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah. “KLHS ini akan menghasilkan sebuah dokumen strategis yang memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan, rencana, dan program yang akan dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten TTS 2025-2029,” ujar Martelens.
Lebih lanjut, Martelens mengungkapkan bahwa proses penyusunan KLHS ini akan berlangsung selama tiga bulan dan melalui beberapa tahapan penting, mulai dari pembentukan tim penyusun, identifikasi dan pengumpulan data, hingga uji publik dan verifikasi. Kegiatan ini melibatkan tujuh tenaga ahli dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500.000.000,- untuk mendukung kelancaran penyusunan KLHS.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup juga memperkenalkan para tenaga ahli yang akan terlibat dalam penyusunan KLHS RPJMD, antara lain Dr. Ir. Damianus Adar, M.Ec, Dr. Herry Zadrakh Kotta, ST., MT, Dr. Suwari, M.Si, serta sejumlah ahli lainnya yang akan bekerja bersama pemerintah daerah untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan perencanaan pembangunan TTS.
Dengan dimulainya penyusunan KLHS ini, Martelens berharap agar seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN/BUMD, maupun masyarakat, dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyusunan, guna memastikan bahwa pembangunan Kabupaten TTS 2025-2029 tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Exit mobile version