Pemda TTS Gelar Kick Off Meeting untuk Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029

oleh -Dibaca 885 Kali
oleh
Picsart 24 10 15 12 00 57 202
Foto : Perwakilan komandan kodim 1621 TTS, perwakilan kepala kejaksaan negeri soe, perwakilan kapolres TTS,perwakilan ketua pengadilan negeri soe, para pimpinan perangkat daerah, para pimpinan BUMN/BUMD, para pimpinan NGO, pemangku kepentingan di kabupaten timor tengah selatan, para tenaga ahli penyusun KLHS.

TTS – MataTimor.com – Dalam rangka penyusunan Laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2025-2029 melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar rapat Kick Off Meeting yang berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024 pukul 09.00 Wita di Aula Hotel Timor Megah Kabupaten TTS.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan komandan kodim 1621 TTS, perwakilan kepala kejaksaan negeri soe, perwakilan kapolres TTS,perwakilan ketua pengadilan negeri soe, para pimpinan perangkat daerah, para pimpinan BUMN/BUMD, para pimpinan NGO, pemangku kepentingan di kabupaten timor tengah selatan, para tenaga ahli penyusun KLHS.
PJ. Bupati TTS dalam sambutannya melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) adalah Agnes L. S. Fobia, S.Sos, M.Si,menekankan pentingnya penyusunan KLHS sebagai langkah awal yang strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program daerah. “KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam setiap rencana dan kebijakan daerah,” ujar Fobia.
Lebih lanjut, Fobia menjelaskan bahwa penyusunan KLHS ini tidak hanya untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, tetapi juga untuk memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten TTS sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Kick Off Meeting ini juga menjadi ajang bagi peserta untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun skenario pembangunan yang berkelanjutan. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif, berbagi informasi, serta solusi terhadap permasalahan yang ada, sehingga rencana pembangunan Kabupaten TTS dapat menggambarkan visi yang berkelanjutan,” tambahnya.