MK Bacakan Putusan Dismissal PHPU Pilbup TTS 2024-2029: Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

oleh -Dibaca 348 Kali
oleh
IMG 20250205 WA0006

MataTimor.com. Soe, TTS – Hari ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasca pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2024-2029, Rabu (5/2/2025).

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, SE, menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Ia menegaskan bahwa putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim MK adalah bagian dari rangkaian proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap proses yang telah diatur dalam regulasi. Kita semua harus menghargai dan menerima apapun putusan yang disampaikan oleh MK hari ini. Sejak awal, seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga proses PHPU di MK, adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita hormati,” ujar Doni Tanoen.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung pemimpin baru yang akan memimpin TTS selama lima tahun ke depan.

“Mari kita bergandengan tangan, bersama-sama membangun TTS agar semakin maju. Siapapun yang terpilih, mereka adalah pemimpin kita bersama, dan tugas kita sebagai masyarakat adalah memberikan dukungan agar mereka dapat membawa perubahan bagi daerah yang kita cintai ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi.

Dengan adanya putusan dismissal ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan dan kerukunan demi kemajuan TTS ke depan. Bagaimanapun hasilnya, yang terpenting adalah semangat kebersamaan untuk membangun daerah yang lebih baik.

No More Posts Available.

No more pages to load.