MataTimor.com – TTS – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Melkianus R. Nenometa, S.Pd., M.AP., mendesak Pemerintah Daerah TTS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.
Desakan ini disampaikan Melky dalam rapat klarifikasi gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD TTS bersama BKPSDMD dan Dinas P&K di ruang Banggar DPRD TTS, Jumat, 17 Januari 2025.
“Kami ingin tahu, sanksi apa yang diberikan kepada para kepala sekolah yang terbukti membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk calon PPPK yang tidak memenuhi syarat? Sudah ada 10 kasus seperti ini, dan sejauh ini kami belum mendengar adanya sanksi tegas,” tegas Melky.
Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada langkah signifikan dari pemerintah untuk menangani kepala sekolah yang diduga terlibat dalam manipulasi data tersebut.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas P&K Kabupaten TTS, Musa Benu, menjelaskan bahwa dinasnya sejauh ini hanya memberikan sanksi ringan kepada para kepala sekolah terkait. “Tindakan seperti pemecatan dan sanksi tegas lainnya adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Musa.
Senada dengan itu, Kepala BKPSDMD TTS, Dominggus Banunaek, menegaskan bahwa jika ada kepala sekolah yang terbukti melanggar dan kasusnya memiliki konsekuensi hukum, maka tindakan seperti pemecatan dapat dilakukan.
untuk diketahui desakan Melky Nenometa ini berawal dari temuan banyaknya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus meskipun tidak memenuhi persyaratan sesuai regulasi. Hal ini diduga terjadi akibat manipulasi data oleh kepala sekolah melalui penerbitan SPTJM yang tidak semestinya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD TTS, Yoksan Benu; Ketua Komisi IV, Relygius L. Usfunan; Sekretaris Komisi IV, Albinus Kase; serta sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Melky Nenometa, Oktavina Lado, Yulius Nenobais, dan Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo dan anggota, Silvester Tampani,
sedangkan Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BKPSDMD, Dominggus Banunaek, beserta Kabidnya, serta Kepala Dinas P&K, Musa Benu.
Dengan desakan ini, DPRD TTS berharap Pemerintah Kabupaten TTS dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan yang merusak integritas proses rekrutmen PPPK.