KPU TTS Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Wartawan, Boikot Pemberitaan Resmi Dicabut

oleh -Dibaca 194 Kali
Reporter: Ardi Selan
IMG 20241030 WA0085
Foto: Foto bersama jajaran Komioner KPU Kabupaten TTS, bersama awak media

TTS,MataTimor.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) secara terbuka meminta maaf kepada seluruh wartawan media online terkait insiden yang terjadi saat debat pertama pasangan calon (Paslon) Pilkada pada Jumat, 25 Oktober 2024 lalu. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU TTS, Andy B. Funu, di hadapan para wartawan dalam pertemuan khusus di ruang pertemuan KPU TTS pada Rabu, (30/10/2024).

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran KPU, saya memohon maaf kepada teman-teman wartawan atas kejadian yang sempat terjadi, sehingga menyebabkan hubungan kita menjadi renggang. Kami sangat menyesali insiden ini dan berharap dapat menjalin kembali hubungan yang baik dengan teman-teman media,” ujar Andy Funu dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Andy menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya dan tim KPU sedang sibuk memantau jalannya acara debat dari awal hingga akhir. Situasi tersebut menyebabkan Andy tidak mengetahui bahwa sejumlah wartawan mengalami perlakuan yang kurang layak di dalam ruangan debat.

“Kami sangat sibuk pada saat itu sehingga perhatian saya teralihkan dari teman-teman wartawan. Setelah acara selesai, kami sempat melakukan sesi foto untuk keperluan dokumentasi, dan setelah semua beres, saya dan Pak Sekretaris keluar untuk bertemu teman-teman wartawan, namun ternyata mereka sudah tidak ada di lokasi,” jelas Andy.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.