TTS,MataTimor.com – Suasana kurang menyenangkan tercipta di Gedung Olahraga (GOR) Nekmese Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (25/10/2024), saat sejumlah wartawan yang meliput acara Debat pertama Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati TTS mendadak diminta meninggalkan kursi yang telah mereka tempati. Insiden ini terjadi di tengah agenda yang diselenggarakan oleh KPU TTS, di mana wartawan yang hadir diarahkan untuk duduk di area khusus yang disediakan oleh panitia KPU.
Awalnya, para wartawan sudah menempati kursi di bagian depan, sesuai dengan arahan awal dari pihak KPU. Namun, setelah beberapa menit berlalu, seorang pegawai KPU mendatangi mereka dan meminta untuk segera pindah ke kursi di bagian belakang. Permintaan ini dikatakan demi memberikan ruang untuk tamu penting dari Bank NTT yang baru saja datang.
Keputusan mendadak ini mengejutkan para wartawan. Salah seorang dari mereka mengungkapkan rasa kecewanya.
“Kami diarahkan duduk di sana oleh pihak KPU sendiri, namun tiba-tiba kami diusir dan diminta pindah ke bagian belakang karena ada tamu dari Bank NTT. Seharusnya ada koordinasi yang lebih baik agar hal seperti ini tidak terjadi,” ujar wartawan tersebut dengan nada kecewa.
Menurutnya, insiden ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap wartawan yang hadir untuk meliput dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Beberapa wartawan merasa tidak diperlakukan secara adil, terutama karena mereka datang atas undangan resmi dan melaksanakan tugas jurnalistik.
“Ini seperti merendahkan peran media. Kami di sini untuk melaporkan kegiatan penting bagi publik, tapi kami malah diminta pindah begitu saja,” tambahnya.
Insiden tersebut menarik perhatian tamu undangan lainnya yang menyayangkan ketidaknyamanan yang terjadi. Sejumlah tamu menyebut bahwa seharusnya pihak panitia dapat lebih menghargai kehadiran wartawan dan melakukan koordinasi dengan lebih baik untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang hadir, terutama mereka yang berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Beberapa wartawan yang merasa tidak dihargai akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi acara sebagai bentuk protes. Salah satu wartawan mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi cerminan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan acara agar seluruh pihak, termasuk media, dapat menjalankan tugas dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak KPU belum berhasil dikonfirmasi
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.