Kasus SD Negeri Mnela Petu: Guru Siluman Terbukti
Sebelumnya, kasus serupa terungkap di SD Negeri Mnela Petu, di mana Kepala Sekolah Yanse Lenny Tusi terbukti menyusupkan enam guru siluman ke dalam Dapodik sekolah. Guru-guru tersebut ternyata merupakan kerabatnya, dan meski Yanse telah terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya, ia tidak dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu, mengonfirmasi bahwa enam guru titipan tersebut telah dikeluarkan dari Dapodik SD Negeri Mnela Petu. Namun, Yanse tetap menjabat sebagai kepala sekolah.
“Nama enam guru yang dititipkan di Dapodik SD Mnela Petu sudah kami keluarkan dari sistem,” ujar Musa Benu kepada wartawan pada Senin, 30 September 2024, saat ditemui di Bendungan Temef.