Ketahuan Titip Guru Siluman, Albinus Kase Desak Dinas Pendidikan Harus Bertindak

oleh -Dibaca 3,817 Kali
Reporter: Rhey Natonis
Editor: Redaksi
IMG 20241010 113227
Foto : Albinus Kase, Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan

Kasus SD Negeri Mnela Petu: Guru Siluman Terbukti

Sebelumnya, kasus serupa terungkap di SD Negeri Mnela Petu, di mana Kepala Sekolah Yanse Lenny Tusi terbukti menyusupkan enam guru siluman ke dalam Dapodik sekolah. Guru-guru tersebut ternyata merupakan kerabatnya, dan meski Yanse telah terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya, ia tidak dicopot dari jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa Benu, mengonfirmasi bahwa enam guru titipan tersebut telah dikeluarkan dari Dapodik SD Negeri Mnela Petu. Namun, Yanse tetap menjabat sebagai kepala sekolah.

“Nama enam guru yang dititipkan di Dapodik SD Mnela Petu sudah kami keluarkan dari sistem,” ujar Musa Benu kepada wartawan pada Senin, 30 September 2024, saat ditemui di Bendungan Temef.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.