TTS – Matatimor.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Albinus Kase, menyoroti permasalahan yang terjadi dalam sistem pendidikan daerahnya terkait praktek “titip-menitip” guru siluman. Praktek ini merujuk pada guru yang tidak pernah mengajar, tetapi namanya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah dan memiliki jam mengajar. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi para guru honorer yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Albinus menerima banyak keluhan dari guru honorer terkait hal ini. Mereka merasa resah karena munculnya nama-nama guru baru dalam Dapodik sekolah, padahal orang-orang tersebut tidak pernah mengajar. Albinus menduga praktek ini dilakukan untuk kepentingan tertentu, seperti memanipulasi seleksi P3K atau bahkan menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya sudah menerima pengaduan dari beberapa guru honorer yang resah karena muncul nama-nama guru baru pada Dapodik sekolah, padahal orang tersebut tidak pernah mengajar di sekolah tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk keperluan seleksi P3K atau penyelewengan dana BOS,” ungkap Albinus Kase, politisi dari Partai Perindo, kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di kediamannya.