Dony Tanoen, Dunia Pendidikan TTS Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Shares

TTS – Matatimor.com ][ Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, menyoroti kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dinilai sedang tidak baik-baik saja. Hal itu disampaikan Dony kepada matatimor.com pada Senin, 26 Mei 2025.

Menurutnya, meski baru saja merayakan momentum Hari Pendidikan Nasional, para guru di TTS justru dihadapkan pada persoalan serius. Sebanyak 659 guru di kabupaten ini dihebohkan dengan surat edaran terkait pengembalian kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pertanyaan kami di FPDT, bagaimana dengan tunjangan bulan Desember 2024 yang hingga kini belum dibayarkan? Kenapa itu tidak menjadi temuan BPK?” tanya Dony.

Baca Juga  PT. Teon Jaya Berbagi Kasih untuk Korban Longsor Kuatae

Dony menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 21 Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, ada sanksi yang diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang menunda pembayaran TPG. Permendikbudristek tersebut mengatur bahwa Pemda wajib menyalurkan TPG paling lambat 14 hari kerja sejak dana diterima di rekening kas umum daerah. Selain itu, Pemda dilarang Menunda pembayaran TPG dan tunjangan lainnya, Menggunakan dana tunjangan guru untuk kepentingan lain, selain pembayaran tunjangan guru.

“Jika Pemda melanggar aturan tersebut, maka ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, saya minta Kepala Dinas PK Kabupaten TTS harus jujur kepada publik terkait dana TPG bulan Desember 2024 yang hingga bulan Mei 2025 ini belum jelas keberadaannya,” tegas Dony.

Baca Juga  Mell Atock Bahas Pelayanan dan Nilai-Nilai Rohani Bersama SPK

Dony meminta Kepala Dinas PK Kabupaten TTS untuk bertanggung jawab, sebab dana transfer dari pusat yang seharusnya cair dalam triwulan keempat hanya dibayarkan untuk dua bulan. “Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya pastikan FPDT akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PK Kabupaten TTS, Musa Benu, belum memberikan tanggapannya.