Doni Tanoen Apresiasi Langkah BKPSDM dan Dinas PK Ungkap Fakta PPPK “Siluman” di TTS

oleh -Dibaca 714 Kali
oleh
Picsart 25 01 04 12 46 20 227
Dony Tanoen

MataTimor.com – TTS –Doni Tanoen, Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh BKPSDM dan Dinas PK Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam mengungkap kasus PPPK “siluman” yang melibatkan peserta seleksi Yeni Banunaek di SDI Tanah Merah.

Doni memberikan pujian kepada BKPSDM dan Dinas PK yang telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengungkap fakta bahwa Yeni Banunaek memalsukan dokumen penting dalam proses pendaftaran PPPK. Diketahui, Yeni meniru tanda tangan Kepala Sekolah SDI Tanah Merah dengan cara memotret dan memindai tanda tangan yang tertempel di papan pengumuman sekolah, kemudian mengunggahnya untuk memenuhi syarat administrasi.

“Saya apresiasi dan berterima kasih atas respon dan gerak cepat dari Kadis PK dan Kepala BKPSDM, sehingga polemik ini menjadi jelas. Kami juga meminta agar teman-teman PPPK, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya, jika ada keluhan serupa, dapat mengadukan langsung ke BKPSDM agar segera diklarifikasi sebelum proses usulan penerbitan SK oleh kementerian,” ungkap Doni kepada wartawan, pada Selasa (7 Januari 2024) di sekitar kota Soe.

Ucapan Terima Kasih Doni Tanoen kepada Rekan-rekan Media Kabupaten TTS

“Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang selalu hadir dan siap memberitakan hal-hal yang dianggap janggal. Peran serta media sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di daerah kita. Terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.”ujar Doni

Sebelumnya, Yeni Banunaek, salah satu peserta seleksi PPPK di SDI Tanah Merah, menjalani pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selama dua jam dan terbukti bersalah dalam melanggar prosedur pendaftaran. Kasus ini mendapat perhatian khusus setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dengan rekam jejak pengabdian Yeni di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten TTS, Musa Benu, bersama Kepala BKPSDMD, Dominggus Banunaek, mengungkapkan bahwa Yeni Banunaek telah mengabdi di SDI Tanah Merah sejak 2004, namun tidak lagi mengajar sejak Januari 2023. “Pada saat pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk PPPK, pihak sekolah tidak mencantumkan nama Yeni Banunaek, karena yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut,” jelas Musa.

Namun, saat pendaftaran, Yeni tetap mengajukan diri sebagai peserta PPPK dan mengunggah dokumen yang seharusnya ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Kenyataannya, Kepala Sekolah tidak memberikan tanda tangan tersebut, sehingga Yeni mengakui telah memalsukan dokumen dengan cara memindai tanda tangan yang terpasang di papan pengumuman sekolah.

Musa Benu menambahkan bahwa Yeni Banunaek telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya. “Ibu Yeni sudah mengakui kesalahan dan siap menerima segala konsekuensi dari tindakannya,” jelas Musa.

Saat ini, pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDMD sedang mengevaluasi apakah tindakan ini termasuk pemalsuan dokumen atau tidak, dan mereka berencana untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang di tingkat pusat untuk memastikan apakah proses seleksi PPPK ini sah atau tidak.

Sementara itu, Yeni Banunaek sendiri mengakui kesalahannya dengan nada sedih. “Saya sudah siap menerima segala konsekuensi dari apa yang telah saya lakukan. Saya sadar ini adalah kesalahan saya,” ungkapnya kepada wartawan.

Kasus ini berawal dari keluhan Ferderikus Banunaek, seorang guru di SDI Tanah Merah, yang mempertanyakan kelulusan Yeni dalam seleksi PPPK. Ferderikus menyatakan bahwa Yeni tidak lagi mengajar di sekolah tersebut sejak 2022, namun namanya tetap muncul dalam daftar kelulusan PPPK. Ia merasa proses seleksi tersebut tidak transparan dan meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kelulusan tersebut.

“Nama Ibu Yeni Banunaek tidak tercatat mengajar sejak 2022, namun tiba-tiba namanya ada di daftar kelulusan PPPK. Ini tidak adil,” ungkap Ferderikus pada Jumat (3 Januari 2024). Ia berharap pemerintah daerah dan panitia seleksi dapat mengevaluasi ulang proses seleksi ini agar transparansi terjaga.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses seleksi PPPK di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan mengharapkan adanya transparansi lebih lanjut dalam setiap tahapan seleksi di masa mendatang.