Bupati TTS Diminta Copot Sekwan, Pospera TTS Siap Bergerak

oleh -Dibaca 1,684 Kali
oleh
IMG 20250307 WA01091

MataTimor.com –TTS – Polemik di tubuh DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) semakin memanas. Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS mendesak Bupati TTS untuk mencopot Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai bertanggung jawab atas kegaduhan terkait pengangkatan 44 mantan tenaga outsourcing menjadi tenaga non-ASN. Tak hanya itu, Pospera TTS juga bersiap menggelar aksi damai dalam waktu dekat guna menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Pospera TTS pada Jumat, 7/3/25 Sekretaris DPC, Efryn R. Banu, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Komisi I DPRD TTS yang telah mengungkap persoalan ini ke publik. Namun, ia juga menyoroti kegaduhan yang terjadi di DPRD, terutama setelah beredarnya video adu mulut antara salah satu mantan tenaga outsourcing dan Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS.

“Kami mengecam keras tindakan seorang oknum yang tampaknya mencoba membungkam Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS. Kapasitasnya patut dipertanyakan, karena hak anggota DPRD adalah berbicara, terlebih dalam forum resmi,” tegas Efryn didampingi sejumlah pengurus DPC, PAC Pospera TTS

DPC Pospera TTS juga mendesak Sekwan untuk memberikan klarifikasi terkait dasar hukum penerbitan SPTJM bagi 44 tenaga non-ASN tersebut. Efryn menilai, jika dokumen tersebut tidak diterbitkan, polemik ini tidak akan terjadi.

“Menurut pengamatan kami, 44 orang ini merupakan korban. Jika SPTJM itu tidak dikeluarkan oleh Sekwan DPRD, maka tidak akan ada gejolak seperti ini. Oleh karena itu, Sekwan harus bertanggung jawab dan menjelaskan duduk perkaranya. Kami menduga kuat bahwa SPTJM itu telah dimanipulasi, ” tegasnya.

Terkait hal ini, DPC Pospera TTS telah menggelar pertemuan bersama seluruh PAC di setiap kecamatan untuk membahas langkah selanjutnya. Mereka juga berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat bersama beberapa organisasi di Kabupaten TTS.

Ia juga menegaskan bahwa sikap DPC Pospera TTS bukanlah bentuk pembelaan terhadap Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, yang juga menjabat sebagai Ketua Pospera TTS.

“Kami perlu tegaskan bahwa sikap kami tidak didasari kepentingan membela Yerim Yos Fallo sebagai Ketua DPC Pospera TTS. Ini murni perjuangan kami untuk membela hak seorang wakil rakyat. Jika hal serupa terjadi pada anggota DPRD lainnya, kami juga akan melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh dua Wakil Ketua DPC Pospera TTS, Absalom Sabat dan Fransiskus Missa. “Siapa pun dia, jika merupakan anggota DPRD dan mengalami perlakuan yang sama, maka DPC Pospera TTS akan bersikap serupa. Jangan sampai publik menilai bahwa kami hanya membela satu orang tertentu,” cetus keduanya.

Absalom menambahkan bahwa sebagai pejabat publik, seseorang memang harus siap menghadapi berbagai persoalan. Namun, menurutnya, yang terjadi dalam kasus ini adalah upaya untuk menutupi kebenaran.

“Ada indikasi bahwa mereka ingin membungkam orang-orang yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Pada dasarnya, siapa pun yang berbicara atas dasar kebenaran, kami akan selalu siap mendukungnya,” tegas Absalom.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPC Pospera TTS, Fransiskus Missa, turut mendesak Bupati TTS agar mencopot Sekwan DPRD TTS karena dinilai memiliki kinerja buruk yang memicu gejolak ini.

“Publik akhir-akhir ini menilai lembaga DPRD TTS sangat buruk. Padahal, ini hanyalah ulah seorang Sekwan yang menyebabkan citra DPRD menjadi buruk di mata masyarakat,” ujar Frans.

Ia menegaskan bahwa Sekwan harus bertanggung jawab atas penerbitan SPTJM yang berujung pada polemik ini dan menyebabkan 44 orang menjadi korban.

“Ada indikasi permainan mafia yang dilakukan oleh oknum-oknum elit yang dapat merusak nama baik daerah. Oleh karena itu, kami akan membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai organisasi agar bersama-sama bangkit bersuara demi menegakkan kebenaran dan keadilan,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Frans juga menegaskan bahwa DPC Pospera TTS mendukung penuh 44 tenaga outsourcing tersebut untuk bekerja di DPRD TTS, namun dengan kontrak kerja yang jelas.

“Kami mendukung penuh 44 orang yang saat ini bekerja sebagai tenaga outsourcing di DPRD TTS. Namun, kontrak kerja mereka harus diperjelas agar ke depannya mereka tidak kembali menjadi korban,” tutupnya.

hingga berita ini diturunkan media masih mencoba menghubungi Bupati dan Sekwan terkait sikap DPC Pospera TTS.