“Kalau benar ada leluhur Mikael Kase yang dikubur di tanah itu, pasti namanya terdaftar di Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) sebagai penerima. Silakan dia cek di PRKP. Apakah ada nama Timo Kase dan Lafu Faot yang terdaftar,” ujar Undi.
Undi Taifa juga menyatakan siap menghadapi proses hukum jika Mikael benar-benar melaporkan dirinya ke Polres TTS. “Kalau memang dia mau melapor, saya akan menunggu panggilan dari penyidik dan saya akan hadapi,” lanjutnya dengan tegas.
Terkait pemindahan makam, Undi mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 20 makam yang digali untuk dipindahkan, dan sebanyak 44 peti jenazah telah disiapkan di lokasi. “Proses pemindahan makam masih berjalan, dan saat ini sudah 20 makam yang sedang dalam proses,”jelas Undi Taifa.