Kasus Perusakan Patung Bunda Maria, Tiga Organisasi Katolik Temui Kapolres TTS

oleh -Dibaca 2,171 Kali
oleh
IMG 20250110 141438 scaled

MataTimor.com. Soe, TTS – Didampingi oleh Romo Patris Tampani, tiga organisasi Katolik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yakni Pemuda Katolik, Tim Hati Suci Tak Bernoda Maria (THSTHM), dan Orang Muda Katolik (OMK) Wilayah Timor Tengah Selatan, menggelar audiensi dengan Kapolres TTS, AKBP. Ari Satmoko, SH., SIK., MM. Jumat (10/1/2025).

Pertemuan tersebut membahas insiden perusakan patung Bunda Maria yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di rumah Ketua Kapela St. Damian Nonoboti, Desa Tuataum, Kecamatan Toianas.

Dalam pertemuan ini, Romo Patris Tampani menyampaikan keprihatinan umat Katolik atas insiden tersebut. “Kami berharap kasus ini dapat ditangani secara adil sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, kami ingin memastikan agar situasi tetap kondusif demi menjaga keharmonisan antarumat beragama,” ujar Romo Patris.

Romo juga mengimbau umat Katolik dan masyarakat umum untuk menjaga kedamaian. “Persatuan dan kedamaian harus menjadi prioritas kita bersama. Jangan biarkan tindakan segelintir orang merusak hubungan baik yang telah terjalin,” tambahnya.

Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko, menanggapi audiensi ini dengan tegas dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara objektif. “Kami akan menangani kasus ini secara objektif dan faktual. Semua langkah akan diambil sesuai temuan di lapangan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Kapolres yang akan segera bertugas di Mabes Polri menyampaikan pesan penting. “Meskipun hari ini adalah hari terakhir saya di Polres TTS, saya berharap kita semua bisa menjaga kondusifitas wilayah. Dengan banyaknya kepala yang berbeda pemikiran, ada potensi provokasi. Oleh karena itu, saya minta semua pihak, terutama para penanggung jawab organisasi, untuk bisa mengendalikan anggotanya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. “Tahan diri, percayakan prosesnya kepada kepolisian. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Komda Pemuda Katolik NTT, Alexander Tamonob, SH, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan meskipun ada upaya damai. “Perdamaian yang dilakukan adalah antara pelaku dan guru agama, dan sebagai manusia kami menerimanya. Namun, perusakan patung Bunda Maria adalah penghinaan terhadap simbol iman Katolik. Proses hukum harus tetap berjalan untuk menjaga rasa keadilan umat Katolik di mana pun berada,” katanya.

Alexander juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota organisasi tertentu dalam insiden ini. “Kami meminta pimpinan organisasi IKS untuk mengevaluasi anggotanya. Kasus perusakan ini harus menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari,” tegasnya.

Perusakan patung Bunda Maria terjadi di rumah Ketua Kapela St. Damian Nonoboti. Patung tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, memicu keprihatinan umat Katolik di Desa Tuataum dan sekitarnya. Insiden ini memantik keresahan masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap simbol-simbol keagamaan.

Ketiga organisasi Katolik berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai. Mereka juga menyerukan kepada umat Katolik untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama menjaga kedamaian di Kabupaten TTS.

No More Posts Available.

No more pages to load.