Epy Tahun, Pemekaran Amanatun Adalah Keniscayaan Bukan Sekadar Wacana

Shares

MataTimor.com – TTS – Di tengah geliat wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang terus mengemuka di berbagai penjuru Indonesia, nama Egusem Pieter Tahun kembali mencuat sebagai tokoh sentral di balik aspirasi pemekaran Kabupaten Amanatun dari induknya, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Bukan tanpa alasan. Mantan Bupati TTS ini bukan hanya menyuarakan dukungan, tetapi juga disebut sebagai salah satu pemrakarsa utama gerakan pemekaran Amanatun.

Dikenal sebagai sosok yang memahami secara mendalam seluk-beluk pemerintahan dan dinamika sosial di TTS, Egusem atau yang akrab disapa Epy, menegaskan bahwa pemekaran Amanatun bukanlah sekadar ambisi politik ataupun upaya memecah wilayah administratif. Lebih dari itu, pemekaran adalah sebuah keniscayaan yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat akan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, dan keadilan sosial yang selama ini terasa belum sepenuhnya hadir.

“Luas wilayah Kabupaten TTS sangat besar. Jumlah penduduknya pun terus bertambah, sementara kapasitas anggaran daerah (APBD) sangat terbatas. Ini realitas yang tak bisa diabaikan. Maka, pemekaran bukan pilihan, tetapi keharusan,” tegas Epy dalam wawancaranya bersama mataTimor.com, Selasa (22/4).

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam proses pemekaran. Bagi Epy, pemekaran bukanlah kerja sepihak atau elit semata. Harus ada kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta unsur legislatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

Baca Juga  Dukung Kesetaraan, SSP Gelar Launching Catatan Akhir Tahun 2024

“Kalau kita mau bicara serius soal pemekaran, maka pemda kabupaten, pemprov, dan DPRD di semua level harus menganggarkan dalam APBD masing-masing. Tidak bisa hanya retorika. Harus ada tindakan nyata, termasuk membentuk dan mengukuhkan panitia resmi yang mewakili semua unsur,” ujar Epy dengan nada tegas.

Tidak hanya berbicara pada tataran ide, Epy juga memaparkan bahwa kajian teknis, administratif, dan politis terkait pemekaran Amanatun telah lama disiapkan. Bahkan, menurutnya, Amanatun adalah satu-satunya wilayah yang saat ini dinyatakan siap oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang sebelumnya diminta untuk melakukan kajian ilmiah terkait kelayakan DOB di NTT.

“Kajian dari UI dan UGM sangat jelas. Dari seluruh wilayah yang mengusulkan DOB di NTT, hanya Amanatun yang sudah lengkap datanya, tidak memiliki konflik internal, dan telah memenuhi semua syarat administratif. Presentasi juga sudah dilakukan ke Gubernur, Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI. Ini bukti keseriusan kami,” tambahnya.

Pengalaman panjangnya sebagai kepala daerah membuat Epy paham bahwa proses pemekaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, namun juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia membandingkan dengan wilayah lain seperti Amanuban yang hingga kini belum memiliki tim pemrakarsa yang aktif. Sementara Amanatun, kata dia, telah memiliki batas wilayah resmi yang ditetapkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), tinggal menunggu keseriusan dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Kasus Perusakan Patung Bunda Maria, Tiga Organisasi Katolik Temui Kapolres TTS

“Amanatun tidak bisa terus menunggu. Kita sudah terlalu lama berada dalam ketimpangan akses dan pembangunan. Sudah saatnya masyarakat di wilayah selatan TTS ini mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan dan pembangunan,” pungkasnya.

Dengan suara yang tenang namun penuh keyakinan, Epy menggambarkan dirinya bukan hanya sebagai mantan pejabat yang mengenang masa lalu, melainkan sebagai warga yang tetap peduli dan hadir untuk masa depan daerahnya. Pemekaran Amanatun, baginya, bukan akhir dari sebuah perjuangan, melainkan awal dari sebuah harapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.