Tiga Pimpinan DPRD TTS Pastikan Nasib 44 Tenaga Non-ASN Akan Diperjuangkan

oleh -Dibaca 502 Kali
oleh
IMG 20250305 WA0049

MataTimor.com – TTS – Tiga pimpinan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), yakni Ketua Mordekai Liu bersama Wakil Ketua Yoksan Benu dan Arsianus Nenobahan, memastikan bahwa nasib 44 tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK akan tetap diperjuangkan. Meski hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan mereka tidak memenuhi syarat administrasi, DPRD berkomitmen mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan kejelasan status kerja.

Dalam konferensi pers di ruang Banggar DPRD TTS, pimpinan DPRD menegaskan akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan daerah guna mencari jalan keluar terbaik. Turut hadir Ketua Komisi I Marthen Natonis, Wakil Ketua Komisi I Yerim Yos Fallo, Sekretaris Komisi I Jacobus Banamtuan, serta anggota Komisi I lainnya. Sekwan DPRD TTS Alberth Boimau dan Kepala BKPSDM Dominggus Banunaek juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPRD TTS Mordekai Liu menegaskan bahwa meskipun dalam seleksi PPPK ke-44 tenaga non-ASN dinyatakan tidak memenuhi syarat, DPRD tidak akan tinggal diam.

“Kami sudah berdiskusi panjang terkait nasib mereka. Pada prinsipnya, mereka tetap bekerja di DPRD sebagai lembaga, tetapi dalam seleksi PPPK, sesuai regulasi, mereka memang tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan ini kepada pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik bagi mereka,” ujar Deki, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD TTS Yoksan Benu juga memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi tenaga non-ASN agar mereka tidak kehilangan hak dan kejelasan status kerja.

“Kami tidak akan membiarkan mereka begitu saja. Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab untuk memperjuangkan nasib mereka,” tegas Yoksan.

Sementara itu, Wakil Ketua Arsianus Nenobahan menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna merumuskan solusi terbaik.

“Kami akan terus memastikan bahwa ada kebijakan yang berpihak pada mereka. Ini bukan akhir dari perjuangan,” ujarnya.

Keputusan tiga pimpinan DPRD TTS ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Iswandy Godlief Dominggus Lona, yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi tenaga non-ASN.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, Komisi I, dan BKPSDM yang telah merespons permasalahan ini. Akhirnya ada titik terang bagi kami,” ungkap Londa.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangannya murni untuk menuntut keadilan, tanpa maksud lain.

Dengan adanya kepastian dari tiga pimpinan DPRD TTS, tenaga non-ASN yang terdampak kini memiliki harapan baru. DPRD memastikan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga menemukan solusi yang adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.