MataTimor.com – Kupang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) minta media menahan (meredam, red) sementara pemberitaan tentang dugaan korupsi dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Yayasan Tunas Timur di ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com