MataTimor.com – Nasional – kabar terbaru datang untuk PPPK bahwa, Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 49 Tahun 2018, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan Warga Negara Indonesia yang diangkat ikuti informasi selengkapnya bersama media matatimor.com