Respon Komisi IV DPRD TTS Terkait Peserta PPPK ‘Siluman’ di SDI Tanah Merah

oleh -Dibaca 1,181 Kali
oleh
Picsart 25 01 04 12 21 58 042
Relygius L. Usfunan,SH Ketua Komisi IV DPRD TTS

matatimor.com – TTS – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuai polemik setelah salah satu peserta yang diduga tidak memiliki rekam jejak pengabdian di SDI Tanah Merah dinyatakan lulus. Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius L. Usfunan, SH, turut memberikan tanggapannya terkait persoalan ini.

Menurut Relygius, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB TTS, penting bagi pemerintah, khususnya dinas terkait, untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan adanya peserta ‘siluman’. “Proses PPPK memiliki beberapa tahapan, dan bisa saja peserta tersebut masuk dalam prioritas tertentu atau memiliki data pokok pendidikan (dapodik) yang sudah tercatat sebelumnya. Namun, untuk memastikan keabsahannya, diperlukan klarifikasi lebih jauh,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 4 Januari 2024.

Ia menambahkan bahwa Komisi IV akan segera mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi bersama pimpinan DPRD. “Senin nanti kami akan membahas ini, termasuk kemungkinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar semua pihak, termasuk pemerintah, bisa memberikan penjelasan secara transparan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD TTS periode 2019-2024 tersebut.

pada berita sebelumnya : Kisruh ini bermula dari keluhan Ferderikus Banunaek, seorang guru di SDI Tanah Merah, yang mempertanyakan kelulusan seorang peserta bernama Yeni Banunaek. Ferderikus menegaskan bahwa Yeni tidak lagi mengajar di SDI Tanah Merah selama dua tahun terakhir, namun namanya muncul sebagai salah satu peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1.

“Saya tahu persis, ibu Yeni pernah mengajar di sini, tetapi dua tahun terakhir dia tidak tercatat mengajar. Ini menjadi pertanyaan besar, apalagi saya yang memegang daftar absen,” ungkap Ferderikus, Jumat (3/1/2024).

Ia juga mengkritisi kurangnya transparansi dalam proses seleksi PPPK, meski panitia seleksi telah menyatakan bahwa hasil bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Ferderikus mendesak adanya evaluasi dan tindakan untuk memastikan proses seleksi berjalan adil.

Permasalahan ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi PPPK, terutama dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM Kabupaten TTS dapat memberikan klarifikasi atas tuduhan ini.

Komisi IV DPRD TTS berkomitmen untuk segera memfasilitasi dialog antara pihak terkait. Relygius berharap melalui RDP, masyarakat mendapatkan penjelasan yang jernih dan keadilan tetap terjaga.

Hingga berita ini dirilis, panitia seleksi dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Ferderikus Banunaek.