Paket Bumy Tanggapi Masalah Ketenagakerjaan dengan Strategi Inovatif

oleh -Dibaca 523 Kali
Reporter: Rhey Natonis
FB IMG 1728805607345
Foto : Paket Bumy

Selain itu, Buce juga mencanangkan program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan angkatan kerja muda. Misalnya, pelatihan keterampilan menjahit, las, dan lainnya. Para peserta pelatihan ini akan diberikan alat kerja, seperti mesin jahit atau mesin las, untuk memulai usaha setelah pelatihan. Mengenai modal usaha, pemerintah daerah berencana bermitra dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT untuk menyediakan pembiayaan usaha mikro yang dapat membantu menghidupkan usaha keluarga di TTS.

Pengalaman Army Konay: Dari Honorer ke Kepemimpinan

Senada dengan Buce, Johny Army Konay, calon Wakil Bupati TTS, juga menambahkan bahwa isu ketenagakerjaan adalah masalah yang sangat dekat dengan dirinya. Army, yang pernah menjadi tenaga honorer selama belasan tahun, mengungkapkan bahwa ia merasakan langsung tantangan dalam mencari kepastian pekerjaan. “Saya tahu betul bagaimana rasanya menunggu kepastian pekerjaan. Jika diberi kesempatan memimpin TTS, kami akan fokus pada solusi nyata yang dapat menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi anak muda,” ujar Army.

Pengalaman Army sebagai honorer memberikan perspektif yang sangat berarti dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja muda di TTS. Keprihatinannya terhadap nasib pemuda TTS yang kesulitan memperoleh pekerjaan tetap menjadi motivasi utama dalam visi mereka untuk TTS yang lebih baik.

Paket Bumy: Solusi Tepat untuk Pemuda TTS

Dalam visi dan misinya, Paket Bumy berkomitmen untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi pemuda TTS. Selain melalui seleksi PPPK, mereka juga berfokus pada pengembangan sektor-sektor lain yang dapat menciptakan peluang kerja, serta program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mereka berkeyakinan bahwa tidak ada lagi pemuda TTS yang merasa terpinggirkan atau putus asa karena kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.