“Ini bukan hanya soal kehilangan motor, tapi juga kehilangan alat penting untuk menunjang tugas pemerintahan di desa,” kata Melhelpiades Selan.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian material yang dideritanya akibat pencurian tersebut mencapai Rp 24.700.000 (dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah).
Menyikapi kejadian ini, Melhelpiades Selan segera melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres TTS untuk proses lebih lanjut.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.