Mell Atock Bahas Pelayanan dan Nilai-Nilai Rohani Bersama SPK

oleh -Dibaca 163 Kali
Reporter: Stenly
Editor: Redaksi
IMG 20241009 WA0111
Foto : Pdt. Mell Atock saat mendoakan Simon Petrus Kamlasi

Kupang – MataTimor.com Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029, Simon Petrus Kamlasi, melakukan kunjungan ke kediaman Pdt Mell Atock di Fatukoa, Rabu (9/10/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu pelayanan kemasyarakatan dari sudut pandang rohaniwan, sekaligus meminta dukungan dan masukan dari tokoh agama.

Simon Petrus Kamlasi , yang akrab disapa SPK, menyatakan bahwa diskusi dengan para tokoh agama seperti Pdt Mell Atock sangat penting untuk memahami masalah-masalah sosial yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. “Penting bagi saya untuk datang dan bertukar pikiran dengan bapak Pendeta Mell mengenai banyak hal. Saya menemukan banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua, termasuk tokoh agama,” ungkap Simon. Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi tentang perjalanan hidupnya, mulai dari pendidikan, karier di TNI, hingga pengalamannya dalam menjalin relasi sosial.

Diskusi antara SPK dan Pdt Mell berlangsung lebih dari satu jam. Pdt Mell merespons positif gagasan-gagasan yang disampaikan Simon, terutama terkait upaya-upayanya selama berkarier di TNI dan kini terjun ke dunia politik. “Kunjungan ini adalah sebuah kehormatan bagi kami. Kami sangat menghargai kerendahan hati Pak Simon yang datang untuk berdiskusi dan meminta didoakan. Ini menunjukkan bahwa beliau memiliki keteladanan sebagai pemimpin yang berjiwa besar,” ujar Pdt Mell.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.