Albinus mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS, Musa Benu, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap operator dan kepala sekolah agar tidak terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia juga meminta agar sanksi tegas diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Hendrik Sae mengakui bahwa dirinya telah dipanggil oleh dinas untuk mengklarifikasi masalah ini. “Jumat lalu saya dipanggil dinas untuk mengklarifikasi hal ini,” tambahnya.
Kasus ini mencerminkan masalah lebih besar yang dihadapi oleh dunia pendidikan, khususnya di tingkat sekolah menengah, di mana praktik manipulasi data untuk keuntungan pribadi merugikan para guru yang berjuang untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait kini menunggu tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten TTS guna mengatasi masalah yang telah mengganggu kredibilitas sistem pendidikan di daerah tersebut.