MataTimor.com – TTS – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi terkait rencana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Bupati TTS untuk mengaktifkan kembali sejumlah kepala desa yang sebelumnya dinonaktifkan.
Menurut Doni, para kepala desa tersebut dinonaktifkan oleh Penjabat Bupati TTS pada 2 Desember 2024 karena gagal menyalurkan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024. Terkait hal itu, FPDT memberikan sejumlah catatan penting bagi BPMPD sebelum memutuskan untuk mengaktifkan kembali para kades tersebut.
“Kami dari FPDT mengingatkan agar BPMPD benar-benar memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum pengaktifan kembali dilakukan,” ujar Doni, Senin (14/4). “Pertama, harus dipastikan bahwa seluruh administrasi telah beres. Kedua, harus ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat, dan ketiga, kepala desa yang bersangkutan sudah mulai menunjukkan tanggung jawab, misalnya dengan mulai menyetor dana yang sebelumnya bermasalah.”
Ia menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari kades yang bersangkutan, maka seharusnya tidak layak untuk diaktifkan kembali. Sebagai contoh, Doni menyebut Desa Olais, yang meskipun kepala desanya telah dinonaktifkan, namun masih mencoba mencairkan hak perangkat desa, termasuk tunjangan kepala dusun.
“Atas kejadian itu, masyarakat Desa Olais telah secara resmi melaporkan permasalahan tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres TTS,” lanjut Doni. Ia pun mendesak agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Doni juga mengingatkan bahwa saat ini perhatian Presiden RI sangat besar terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan Dana Desa. “Dana Desa itu diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk memperkaya kepala desa dan kroni-kroninya,” tegasnya.
FPDT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan di Kabupaten TTS.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi.