Praktik ini, meskipun dibantah oleh Hendrik, memicu keluhan di kalangan guru honorer. Beberapa guru mengaku khawatir karena nama-nama yang tidak dikenal muncul di Dapodik dan diduga untuk kepentingan seleksi P3K atau untuk memanipulasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu guru honorer yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami resah karena ada nama-nama yang muncul di Dapodik, padahal orang tersebut tidak pernah mengajar di sini. Itu merugikan kami yang sudah bekerja keras.”
Masalah ini bahkan sampai ke telinga anggota DPRD TTS, Albinus Kase, yang mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten TTS untuk menindak tegas praktek tersebut. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Albinus mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima beberapa laporan dari guru honorer yang resah akibat adanya nama-nama guru yang tidak pernah mengajar namun tercatat di Dapodik.
“Saya sudah dapat pengaduan dari beberapa guru honorer yang resah karena muncul nama-nama guru baru pada Dapodik sekolah padahal orang tersebut tak pernah mengajar di sekolah tersebut. Hal ini diduga dilakukan untuk keperluan seleksi P3K maupun untuk menyelewengkan dana BOS,” ujar Albinus kepada wartawan.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.