Kondisi ini membuat Yoh Hima hampir putus asa untuk terus menuntut haknya. Ia berharap pemberitaan ini dapat menjadi dorongan bagi pihak koperasi agar segera menyelesaikan kewajibannya. “Rasanya sudah malas untuk terus menagih, jadi saya meminta bantuan untuk memberitakan ini agar mereka segera membayar hak saya,” tambahnya.
Menanggapi keluhan ini, Ebenhaizer Kase, Kepala SMA Negeri Amanuban Tengah sekaligus Bendahara Umum Koperasi Beringin, saat ditemui wartawan dirumahnya pada Jumat siang, 1 November 2024, ia menjelaskan bahwa sejak 2017, gaji anggota koperasi dialihkan langsung ke rekening masing-masing. Hal ini menyebabkan pengumpulan iuran koperasi mulai terhambat dan mengalami kendala.
“Sejak 2017, semua gaji anggota langsung masuk ke rekening masing-masing, jadi pengumpulan iuran koperasi mulai terhambat. Pada 2019-2020, dinas dan inspektorat juga turun untuk memeriksa dana BOS dan dana komite,” ujar Ebenhaizer Kase.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.