Ultimatum Bupati TTS, Gaji Guru Wajib Dibayar di Bawah Tanggal 5

Keterangan Foto : Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, didampingi Wakil Bupati Johny Army Konay, saat memberikan ultimatum keras terkait pembayaran gaji guru di acara launching muatan lokal dan ruang pelayanan publik.
Shares

TTS – Matatimor.com ][ Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, S.Ip., SH., MH, mengeluarkan ultimatum keras kepada jajaran dinas teknis terkait pembayaran gaji guru. Bupati menegaskan bahwa gaji guru harus diterima paling lambat tanggal 5 setiap bulan, kecuali jika jatuh pada hari libur atau Minggu.

“Kalau sampai melebihi tanggal 5, kecuali hari libur atau hari Minggu, berarti harus di bawah tanggal 5. Kalau tidak, Bupati dan Wakil Bupati akan mengambil sikap dengan teguran-teguran disiplin yang ada,” tegas Bupati Eduard Markus Lioe, Senin (26/5/2025).

Baca Juga  Komisi I DPRD NTT dan TTS Tinjau Kesiapan Pemekaran Desa Maiskolen dan Nekbaun

Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati saat acara Launching Mata Pelajaran Muatan Lokal dan Ruang Pelayanan Publik di Dinas PK Kabupaten TTS. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan agar dinas terkait tidak hanya memberikan janji, tetapi memastikan gaji guru benar-benar dibayarkan tepat waktu.

“Kalau Bupati tanya, tidak harus bilang ‘akan diusahakan’, tetapi wajib ini bagaimana ini? Kalau Bupati tanya terus Bapak menjawab ‘diusahakan’, harus bisa ya! Sekali lagi, di bawah tanggal 5. Kalau tidak, mohon untuk melakukan pengunduran diri. Bapak Kadis dengar ini, ya,” tegasnya, disaksikan Wakil Bupati Johny Army Konay, SH., MH

Baca Juga  Tersentuh dari Lagu Lais Manekat, YNS dan Suami Memutuskan Untuk Hadir di GBKN

Postingan Sebelumnya: