Duka Dipinggir Sungai, Seorang Ayah di TTS Tega Habisi Dua Buah Hatinya Sendiri

oleh -Dibaca 1,567 Kali
oleh
IMG 20250304 WA0078

MataTimor.com – TTS – Tragedi memilukan mengguncang warga Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang ayah berinisial YT diduga tega menghabisi dua anak kandungnya dan melukai seorang warga lainnya dalam insiden tragis yang terjadi pada Senin (3/3) sekitar pukul 11.30 WITA. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat setempat yang masih sulit menerima kenyataan pahit tersebut.

Hari itu dimulai seperti biasa bagi keluarga kecil ini. YT bersama istrinya, LB, serta dua anak mereka, ST dan DT, pergi ke kebun untuk menjaga tanaman jagung dari serangan hama monyet. Tidak ada yang menyangka, perjalanan sederhana ini akan berujung pada peristiwa tragis yang merenggut nyawa kedua bocah malang tersebut.

Sekitar pukul 11.30 WITA, LB mengajak suami dan anak-anaknya mencari udang di sungai dekat kebun mereka. Namun, di tengah perjalanan, suasana berubah mencekam ketika YT tiba-tiba menuduh istrinya memiliki niat jahat terhadapnya. Dengan penuh amarah, YT berkata, “Kamu ajak saya mencari udang di Kali Poli supaya saya mati, kamu kawin lagi?”

Ucapan itu seakan menjadi awal dari tindakan brutal yang tak terduga. Tanpa peringatan, YT mengambil batu dan melempari LB. Sang istri yang ketakutan segera berteriak meminta anak-anaknya untuk lari menyelamatkan diri. Namun, naluri kebapakan yang seharusnya melindungi, justru berubah menjadi kebengisan yang tak terbayangkan.

Dengan parang di tangan, YT mengejar DT dan menebasnya berkali-kali hingga tewas. Tak berhenti di situ, ia kemudian mengejar ST dan melakukan hal yang sama. Kedua anaknya meregang nyawa di tempat kejadian, tanpa sempat mendapatkan pertolongan.

Sementara itu, LB berlari sekuat tenaga menuju kampung untuk meminta bantuan. Tangis dan jeritannya menarik perhatian warga, termasuk NK, yang mencoba menolongnya. Namun, upaya itu berujung nahas. NK justru menjadi korban berikutnya setelah YT menyerangnya dengan parang hingga mengalami luka berat. Saat ini, NK masih dalam perawatan intensif di Puskesmas Toianas.

Setelah melakukan tindakan keji itu, YT akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kini berada di Polsek Amanatun Utara. Namun, karena keterbatasan wewenang, YT akan segera dipindahkan ke Polres TTS untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat. Tragedi yang menimpa keluarga ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berujung pada malapetaka yang tak terbayangkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kini, dua nyawa tak berdosa telah melayang, seorang ibu kehilangan anak-anaknya, dan seorang pria menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal biasa, tetapi juga refleksi pahit tentang pentingnya pengendalian emosi dan kesehatan mental dalam keluarga.