Uksam juga menyoroti langkah serupa yang diambil oleh pemerintah pusat di Papua, di mana beberapa Kabupaten dimekarkan untuk menangani masalah kemiskinan yang tinggi. “Saya melihat dari biografi kenapa di Papua bisa ada pemekaran di tiga kabupaten sekaligus karena tingkat kemiskinan yang tinggi di sana. Nah, di NTT, TTS ini urutan pertama dengan berbagai persoalan sosial-ekonomi yang serius. Kami kira, dengan alasan yang sama, pemerintah pusat akan melihat pemekaran ini sebagai langkah yang adil dan tepat bagi TTS, tanpa adanya kepentingan politis lain,” tegas Uksam.
Dukungan terhadap DOB Amanatun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat TTS yang telah lama menantikan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Paket Osela percaya bahwa DOB Amanatun akan menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan harapan masyarakat TTS, terutama bagi mereka yang berada di kawasan terpencil dan kurang terjangkau fasilitas dasar, untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.