Bawaslu TTS Desak KPU Perbaiki Estetika Kampanye

oleh -Dibaca 861 Kali
Reporter: Rhey Natonis
IMG 20241023 WA0196

MataTimor.com – TTS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menemukan pemasangan baliho calon kepala daerah (Cakada) yang tidak sesuai standar dan terkesan asal-asalan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) TTS. Beberapa baliho dipasang layaknya jemuran pakaian, tanpa mempertimbangkan estetika dan efektivitas sosialisasi, meski biaya pengadaan dan pemasangan baliho tersebut sepenuhnya dibiayai negara melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS.

Menurut aturan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, penertiban alat peraga kampanye, termasuk baliho, menjadi tanggung jawab KPU bersama jajarannya, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menyikapi kondisi ini, Bawaslu TTS berencana mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten TTS agar pemasangan baliho Cakada dilakukan sesuai dengan ketentuan PKPU, serta memperhatikan aspek estetika agar lebih menarik bagi masyarakat.

“Kami menemukan beberapa baliho dipasang sembarangan, seperti jemuran pakaian saja. Tidak ada nilai estetikanya. Masyarakat yang melihatnya pun malas, karena tidak menarik. Kami akan segera bersurat ke KPU Kabupaten TTS untuk menertibkan dan memperbaiki pemasangan baliho tersebut. Biayanya sudah ada, jadi seharusnya dipasang dengan baik,” tegas Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Longginus Ulan dan Dedan Aty, saat ditemui di Kantor Sekretariat Bawaslu pada Rabu, 23 Oktober 2024.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.