TTS,MataTimor.com– Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Kapolres TTS), AKBP Ari Satmoko, S.H, S.I.K, M.M, turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTS yang digelar pada Kamis, (24/10/2024).
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten TTS masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung dengan penuh khidmat di Gedung DPRD TTS.
Dalam acara tersebut, pimpinan DPRD yang baru terpilih, Mordekai Liu sebagai Ketua, serta Yoksan D. K. Benu, Amd dan Arsianus Julens Nenobahan, Amd sebagai Wakil Ketua, secara resmi mengucapkan sumpah dan janji di hadapan seluruh anggota dewan, tamu undangan, dan pejabat pemerintahan. Proses pengucapan sumpah ini menandai dimulainya masa tugas mereka dalam memimpin DPRD TTS untuk lima tahun ke depan.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.