MataTimor.com – TTS – Di tengah kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan, sejumlah pejabat teras Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) justru melakukan perjalanan dinas ke Jakarta yang diduga dibiayai oleh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Pemda TTS. Keberangkatan mereka yang bertepatan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025 memicu kemarahan publik, lantaran dianggap sebagai pemborosan anggaran di saat rakyat tengah menghadapi berbagai persoalan serius.
Ironisnya, anggaran untuk perjalanan dinas ini tetap mengalir lancar, sementara gaji anggota DPRD Kabupaten TTS justru belum dibayarkan dengan alasan defisit anggaran. Situasi ini memperlihatkan ketimpangan yang mencolok dalam pengelolaan keuangan daerah, yang seharusnya mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah dengan pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%. Namun, kebijakan ini tampaknya diabaikan oleh pejabat TTS yang tetap melakukan perjalanan dengan dalih konsultasi.
Publik mempertanyakan urgensi keberangkatan para pejabat ini. Jika perjalanan tersebut memang bertujuan untuk konsultasi, mengapa dilakukan bersamaan dengan pelantikan? Jabatan eselon yang tidak berkaitan langsung pun turut serta, seperti Asisten Satu yang justru ikut berkonsultasi, padahal seharusnya itu menjadi ranah Asisten Dua.
Lebih mencengangkan, beredar foto dan video di media sosial yang menunjukkan para pejabat daerah ini bersantai di restoran mewah di Jakarta setelah pelantikan. Jika mereka benar-benar menjalankan tugas dinas, lalu siapa yang menangani urusan pemerintahan di Kabupaten TTS selama mereka berada di Jakarta?
“Kemendesakan apa sehingga begitu banyak pejabat berbondong-bondong ke Jakarta? Undangan hanya untuk Ketua DPRD dan Sekda. Asisten, Kepala Dinas, hingga Kasubag ikut serta, urusannya apa? Ini jelas pemborosan anggaran,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Perjalanan dinas ini semakin menuai kecaman mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Kabupaten TTS masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem, kasus stunting, infrastruktur yang minim, serta persoalan di sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, di tengah situasi sulit ini, para pejabat justru menikmati perjalanan dinas mewah ke Jakarta dengan dalih konsultasi.
“Ini seperti penghinaan terhadap rakyat! Saat daerah sedang kesulitan, mereka malah menggunakan anggaran untuk kepentingan yang tidak jelas,” ujar sumber dengan nada kesal.
Jika benar anggaran APBD turut digunakan untuk pakaian pelantikan dan biaya seremoni, hal itu masih bisa dimaklumi. Namun, penggunaan SPPD untuk perjalanan pejabat yang terkesan tidak mendesak adalah bentuk konspirasi dan penyalahgunaan anggaran.
Daftar Pejabat yang Diduga Terlibat Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut beberapa pejabat teras yang diketahui berada di Jakarta pada saat pelantikan:
Apris Manafe, SE – Staf Ahli Bidang Kesra
Jakop E.P Benu, ST. MT – Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan
Denny Nubatonis, S.Sos, M.Si – Asisten Administrasi dan Pemerintahan
Agnes L. Fobia, S.Sos, M.Si – Asisten Administrasi Umum
Yohanis Lakapu, SE – Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan
Nikson Nomleni, S.Sos, M.Si – Kadis Sosial
Octa B. Tallo – Kadis Kominfo
George M.M. Mella, SH. M.Si – Kaban Kesbangpol
Lens Liu, ST – Kadis Lingkungan Hidup Daerah
Otnial Talo Tahun, ST – Kadis PRKP
Drs. Andre Penturi, M.Si – Kabag Pemerintahan
Jamori Liunokas, S.Sos. M.Si – Kabag Umum
Yohanis Asbanu, S.Pt – Kabag Protokol
Selain ketiga belas nama tersebut, masih ada sejumlah pejabat lain yang turut hadir namun belum teridentifikasi.
hal ini menjadi ujian bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi NTT, dalam menegakkan kebijakan efisiensi anggaran. Jika benar ada pelanggaran terhadap Inpres No. 1 Tahun 2025, maka tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah lainnya.
Saat rakyat TTS berjuang menghadapi keterbatasan ekonomi, pejabatnya justru menikmati fasilitas negara tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada para pejabat terkait tidak mendapat tanggapan.